Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang tarfi pajak UMKM 0,5 persen jadi permanen. (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menjadikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen berlaku secara permanen. Namun, hal itu dilakukan dengan syarat.

Menurut Purbaya, pemberian syarat dilakukan agar pelaku UMKM tidak memanipulasi omzet mereka demi mendapatkan tarif pajak yang rendah.

"Nanti kita lihat keadaannya seperti apa. Sebetulnya kalau betul-betul mereka UMKM nggak ngibul-ngibul, harusnya sih nggak apa-apa dipermanenkan," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

Meski wacana permanen dibuka, Purbaya menyatakan akan memantau kondisi perekonomian dan implementasi kebijakan ini di lapangan selama dua tahun ke depan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Kejar Tax Ratio 12 Persen, Purbaya: Kita Pesta Makan-Makan kalau Terjadi

Nasional
22 jam lalu

Purbaya soal Penemuan Safe House untuk Simpan Emas Suap: Kita Masih Belum Bersih!

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Pajak: Ada yang Kerjanya Belum Lurus

Nasional
2 hari lalu

Purbaya: Ekonomi Sudah Berbalik Arah, Pertumbuhan akan Lebih Cepat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal