Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang tarfi pajak UMKM 0,5 persen jadi permanen. (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menjadikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen berlaku secara permanen. Namun, hal itu dilakukan dengan syarat.

Menurut Purbaya, pemberian syarat dilakukan agar pelaku UMKM tidak memanipulasi omzet mereka demi mendapatkan tarif pajak yang rendah.

"Nanti kita lihat keadaannya seperti apa. Sebetulnya kalau betul-betul mereka UMKM nggak ngibul-ngibul, harusnya sih nggak apa-apa dipermanenkan," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

Meski wacana permanen dibuka, Purbaya menyatakan akan memantau kondisi perekonomian dan implementasi kebijakan ini di lapangan selama dua tahun ke depan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Purbaya Ogah Beri Wejangan ke Thomas Djiwandono: Dia Lebih Pintar dari Saya, Sudah Jago

Nasional
14 jam lalu

Purbaya Siapkan Rp15 Miliar untuk Aktifkan Kembali 11 Juta Peserta PBI BPJS

Nasional
15 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Tak Langsung Dicoret, Pemerintah Beri Masa Transisi 3 Bulan

Nasional
17 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan Bikin Ribut, Purbaya: Saya Rugi, Image Jelek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal