Puan soal Masa Pensiun ASN Diperpanjang: Kaji Dulu, Jangan sampai Bebani APBN

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani minta agar usulan masa pensiun ASN diperpanjang dikaji dulu agar tidak membebani APBN. (Foto: iNews.id/ Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani buka suara soal usulan untuk menambah batas usia masa pensiun aparatur sipil negara (ASN). Usulan ini sebelumnya disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Menurut Puan, sebaiknya usulan tersebut dikaji terlebih dahulu. Sebab, yang terpenting saat ini adalah memastikan produktivitas dari ASN ini. 

"Terkait dengan ASN untuk diperpanjang ya sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut," kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Puan pun mempertanyakan apakah ada kaitannya perpanjangan masa pensiun dengan produktivitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik. Yang penting itu kan bagaimana kemudian nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

7 hari lalu

ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja

12 hari lalu

Ketua DPR di Hadapan PM Modi: RI-India Bertanggung Jawab Jaga Stabilitas Kawasan

12 hari lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal