TASPEN Pastikan Gaji ke-13 Disalurkan Tepat Waktu kepada Penerima Pensiun

Anindita Trinoviana
PT TASPEN (Persero) resmi umumkan pelaksanaan penyaluran Gaji ke-13 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan. (Foto: dok TASPEN)

JAKARTA, iNews.idPT TASPEN (Persero) resmi mengumumkan pelaksanaan penyaluran Gaji ke-13 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) purnabakti. Pembayaran ini akan mulai disalurkan pada 2 Juni 2025.

Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan. 

Corporate Secretary TASPEN Henra menegaskan bahwa proses pembayaran akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan. 

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujarnya. 

Beberapa poin penting dalam pembayaran Gaji Ketiga Belas 2025 antara lain: 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Kota Bandung Usulkan Raperda Administrasi Kependudukan yang Adaptif

57 tahun lalu

HighEnd dan Standard Chartered Indonesia Gelar Wine Pairing Night: The Art of Refinement

57 tahun lalu

Dalam Kondisi Volatilitas, Keputusan Reaktif Berpotensi Kurangi Kualitas Alokasi Aset

57 tahun lalu

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal