TASPEN Pastikan Gaji ke-13 Disalurkan Tepat Waktu kepada Penerima Pensiun

Anindita Trinoviana
PT TASPEN (Persero) resmi umumkan pelaksanaan penyaluran Gaji ke-13 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan. (Foto: dok TASPEN)

JAKARTA, iNews.idPT TASPEN (Persero) resmi mengumumkan pelaksanaan penyaluran Gaji ke-13 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) purnabakti. Pembayaran ini akan mulai disalurkan pada 2 Juni 2025.

Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan. 

Corporate Secretary TASPEN Henra menegaskan bahwa proses pembayaran akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan. 

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujarnya. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
19 jam lalu

Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Bank Mandiri Salurkan 28.000 Paket Sembako

Bisnis
1 hari lalu

BRI Catatkan Profitabilitas Solid, ROE dan ROA Meningkat pada Triwulan I-2026  

Bisnis
2 hari lalu

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Total Shareholder Return Capai 35,7 Persen

Bisnis
2 hari lalu

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal