Puan: Korban Kekerasan Seksual Tanggung Jawab Negara, Termasuk Pelayanan Kesehatan

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto istimewa).

"Jika tanggung jawab LPSK semakin meluas, kami akan memastikan bahwa LPSK memiliki sumber daya yang cukup untuk memberikan bantuan yang diperlukan kepada korban. Ini termasuk dukungan medis, psikologis, dan hukum," katanya.

Di sisi lain, DPR menilai perlindungan terhadap korban penganiayaan dan kekerasan seksual memerlukan pendekatan yang humanis. Puan mengimbau agar LPSK memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat mengobati trauma psikis bagi para korban. 

"DPR akan memastikan bahwa pendekatan terhadap perlindungan korban kekerasan dan penganiayaan bersifat holistik, mencakup dukungan psikologis, rehabilitasi, dan pemulihan sosial harus disiapkan oleh LPSK," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 jam lalu

Meski Punya BPJS Pasien DBD Masih Rogoh Kocek hingga Rp1,3 Juta, Ini Penyebabnya

12 hari lalu

Ketua DPR di Hadapan PM Modi: RI-India Bertanggung Jawab Jaga Stabilitas Kawasan

12 hari lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

17 hari lalu

Kasus Intimidasi Dokter Muda di TTU, Puan Maharani Minta Polisi Bergerak dan Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal