Puan: Korban Kekerasan Seksual Tanggung Jawab Negara, Termasuk Pelayanan Kesehatan

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto istimewa).

Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS yang merupakan inisiatif DPR, Puan menegaskan dewan akan terus mengawal setiap pelayanan bagi korban kekerasan seksual agar mendapat perlakuan yang aman dan adil serta mendapatkan perlindungan. 

"Melalui evaluasi dan tindakan konkret, kami berkomitmen untuk menjaga integritas UU TPKS dan memberikan perlindungan yang layak bagi korban tindak pidana penganiayaan dan kekerasan seksual terutama kaum perempuan dan anak-anak yang sering menjadi korban dalam kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga," tegas Puan.

Mantan Menko PMK ini menekankan pentingnya kerja sama seluruh stakeholder menjadi salah satu kunci penyelesaian isu sensitif seperti kekerasan seksual. Untuk itu, Puan mengajak semua pihak yang terkait pada isu ini agar memperhatikan peningkatan pelayanan kesehatan bagi korban kekerasan seksual.

"Masyarakat yang aman dan adil harus diwujudkan dengan memastikan bahwa setiap warga negara, terutama mereka yang telah mengalami kekerasan seksual perlu merasakan keadilan dan dukungan yang tak terhingga dari negara. Khususnya melalui kebijakan-kebijakan pemerintah,” paparnya.

Selain menanggung korban kekerasan seksual, LPSK diketahui juga menanggung korban dari tiga tindak pidana lainnya, yakni peristiwa tindak pidana penganiayaan, korban terorisme dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Puan pun mendukung adanya penguatan bagi lembaga tersebut untuk memaksimalkan bantuan terhadap korban.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 jam lalu

Meski Punya BPJS Pasien DBD Masih Rogoh Kocek hingga Rp1,3 Juta, Ini Penyebabnya

12 hari lalu

Ketua DPR di Hadapan PM Modi: RI-India Bertanggung Jawab Jaga Stabilitas Kawasan

12 hari lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

17 hari lalu

Kasus Intimidasi Dokter Muda di TTU, Puan Maharani Minta Polisi Bergerak dan Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal