Puan Curhat Gubernur Tak Mau Dampingi, Kemendagri: Etikanya Kepala Daerah Wajib Jamu Tamu

Felldy Aslya Utama
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri angkat suara terkait Ketua DPR Puan Maharani yang curhat berkunjung ke daerah tapi tidak mendapat sambutan dari kepala daerah atau gubernur setempat. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, menyebut sudah semestinya jika ada penyelenggara pemerintah datang kunjungan kerja, kepala daerah hadir dan mendampingi.

"Iya sebaiknya iya (datang dan mendampingi), karena itu persoalan sinergitas. Tidak ada sebuah penyelenggara pemerintah yang jalan sendiri, semua butuh kolaborasi," ujar Akmal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Menurut Akmal, ini juga merupakan permasalahan etika. Tuan rumah menurutnya wajib menjamu tamu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah

57 tahun lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

57 tahun lalu

DPR-Pemerintah Segera Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Puan Minta BI Jaga Stabilitas: Jangan Buat RI jadi Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal