Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo

Satrio Bintang Hutomo
Profil Wahyu Iman Santoso, hakim pemberi vonis mati pada Ferdy Sambo (tangkapan layar)

Setelah itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo di tahun 2012, lalu pada tahun 2017, Wahyu juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.

Dalam profil Wahyu Iman Santoso ia juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya pada tahun 2018. Sampai akhirnya ia kembali berpindah ke luar pulau Jawa pada tahun 2019 karena mendapat tugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Pascamendapatkan gelar magister, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah, dan setelah ia mendapatkan gelarnya, Wahyu langsung dipromosikan menjadi Ketua PN Tarakan, Jawa Timur.

Tak selesai sampai situ, Wahyu Iman Santoso juga pernah tercatat sebagai Ketua PN kelas 1A Batam dan Ketua PN kelas 1B Kediri.

Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso

Malansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporannya pada 24 Januari 2022, di tahun 2021, Wahyu Iman Santoso memiliki harta kekayaan sekitar Rp12 miliar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal