Profil Miranti Afriana, Istri Eks Kapolres Bima Kota yang Positif Ekstasi

Tim iNews
Donald Karouw
Miranti Afriana, istri eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dinyatakan positif MDMA atau ekstasi dan direhabilitasi BNN. (Foto: Ist)

Bareskrim Polri selanjutnya melakukan uji laboratorium terhadap sampel rambut Miranti Afriana. Hasilnya menunjukkan dia positif mengonsumsi MDMA.

Meski demikian, Miranti tidak ditetapkan sebagai tersangka. Status hukumnya tetap sebagai saksi dalam perkara narkoba yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro.

Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Miranti bersama Aipda Dianita untuk menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN RI. Keduanya diperlakukan sebagai pengguna, bukan pelaku peredaran narkotika.

Sementara itu, perkembangan terkini kasus hukum AKBP Didik Putra Kuncoro terus bergulir. Dia telah dipecat melalui sidang etik dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Selain dipecat, AKBP Didik juga ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan koper berisi narkotika serta dugaan penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkoba.

Kasus yang melibatkan perwira menengah Polri ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Aparat penegak hukum menegaskan akan menuntaskan perkara secara profesional dan transparan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Istri dan Polwan Mantan Bawahan Positif Narkoba

57 tahun lalu

Istri Eks Kapolres Bima Kota juga Positif Narkoba, bakal Direhabilitasi

57 tahun lalu

Kapolri Perintahkan Propam Tes Urine Seluruh Polisi buntut Kasus Eks Kapolres Bima Kota

57 tahun lalu

Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Rutan Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal