Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman

Rizky Agustian
Hakim MK Liliek Prisbawono Adi. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Pengucapan sumpah dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Liliek menjadi hakim MK menggantikan Anwar Usman yang pensiun sejak 6 April 2026.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Liliek mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Berdasarkan pengumuman Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial selaku Ketua Panitia Seleksi Nomor 46/WKMA.Y/KP1.1/III/2026, Liliek terpilih menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik dalam seleksi hakim MK dari unsur Mahkamah Agung (MA). 

Dia lalu diusulkan dan dilantik sebagai hakim MK.

Profil Liliek Prisbawono

Dikutip dari laman Pengadilan Tinggi Medan, Liliek lahir di Bojonegoro pada 27 Oktober 1966.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Resmi! Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK, Gantikan Anwar Usman

Nasional
17 jam lalu

Anwar Usman Pensiun dari MK, Berharap Penggantinya Bawa Berkah buat Konstitusi

Nasional
18 jam lalu

Breaking News: Liliek Prisbawono Gantikan Anwar Usman sebagai Hakim MK

Nasional
7 hari lalu

Tok! MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal