Anwar Usman Pensiun dari MK, Berharap Penggantinya Bawa Berkah buat Konstitusi

Binti Mufarida
Anwar Usman pensiun dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id -Anwar Usman pensiun dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar digantikan oleh Liliek Prisbawono Adi.

Anwar berharap penggantinya dapat membawa hikmah dan berkah untuk konstitusi dan bangsa Indonesia. Diketahui, Anwar telah memasuki masa pensiun per tanggal 6 April 2026. 

“Ya mudah-mudahan bawa hikmah, membawa berkah untuk Mahkamah Konstitusi, dan untuk bangsa dan negara,” kata Anwar di Istana, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Dia juga berharap Liliek dapat menyelesaikan setiap perkara sesuai amanat konstitusi saja. Termasuk penyelesaian perkara hasil Pemilihan Umum (Pemilu).

“Kan sudah jelas kewenangan MK itu mengadili dan memutus perkara-perkara yang berkaitan dengan undang-undang, kemudian selanjutnya mengadili dan memutus perkara yang terkait dengan kewenangan antara lembaga negara,” katanya.

“Kemudian, ketiga pembubaran partai politik. Keempat penyelesaian perkara hasil Pemilu,” lanjutnya.

Anwar mengaku diundang sehingga hadir ke Istana hari ini untuk menyaksikan proses pembacaan sumpah hakim MK yang baru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

15 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

15 hari lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

15 hari lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal