Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat DKPP akibat Kasus Asusila

Felldy Aslya Utama
DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat kasus asusila. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan tindakan asusila. Dia dilaporkan oleh perempuan berinisial CAT.

Hasyim diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Selain itu, teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Hasyim.

Pria kelahiran Pati pada 1973 ini merupakan ahli hukum yang lama berkecimpung di dunia akademik. Dia menjabat sebagai dosen di Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro.

Dia mengajar Bagian Hukum Tata Negara (HTN) sejak tahun 1998 hingga sekarang, dengan mata kuliah yang mencakup Hukum Tata Negara, Hukum Otonomi Daerah, Hukum dan Politik, Hukum Konstitusi, Perbandingan Hukum Tata Negara, dan Teori Perancangan Hukum (Legal Drafting).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

1 bulan lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

2 bulan lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal