Profil Djan Faridz, Eks Wantimpres yang Rumahnya Digeledah KPK terkait Harun Masiku

Rizky Agustian
Politikus senior PPP Djan Faridz saat dilantik menjadi anggota Wantimpres pada 2023 lalu. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Profil Djan Faridz banyak dicari. Sebab, rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.

Penggeledahan berlangsung pada Rabu (22/1/2025) malam. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan itu terkait kasus Harun Masiku.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Tessa.

Tim penyidik KPK lalu terlihat meninggalkan rumah Djan Faridz pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.06 WIB. Mereka tampak membawa tiga koper dari lokasi tersebut.

Koper itu lalu dibawa masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan di luar kediaman Djan Faridz. Mereka lantas meninggalkan lokasi.

Profil Djan Faridz

Djan Faridz diketahui merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia dilantik di Istana Kepresidenan pada pada Senin, 17 Juli 2023 lalu.

Pria kelahiran Jakarta pada 5 Agustus 1950 ini adalah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia pernah menjabat sebagai ketua umum DPP PPP sejak 2014 hingga mengundurkan diri pada 2018.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
13 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
13 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
20 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal