Profil 3 Anggota MKMK yang Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Rizky Agustian
Berikut profil 3 anggota MKMK yang dilantik hari ini untuk menangani laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman cs soal gugatan batas usia capres-cawapres. (Foto: Istimewa)

Kariernya tercatat malang melintang di Departemen Kehakiman sejak 1981 hingga berubah nama menjadi Kemkumham dengan jabatan terakhir sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan pada 2010. Pada 2014 dia terpilih menjadi hakim konstitusi.

Selain itu, dia juga tercatat sebagai dosen di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah sejak 2002 hingga sekarang.

Profil Bintan R Saragih

Dekan Fakultas Hukum UPH Bintan R Saragih. (Foto: UPH.edu)

Bintan R Saragih merupakan salah satu anggota MKMK. Dia mewakili unsur akademisi berlatar belakang hukum.

Saat ini dia menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan. Di sana, dia mengajar mata kuliah Metode Penelitian Hukum, Hukum Tata Negara, dan Ilmu Negara.

Dia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia pada 1970 dan doktor hukum tata negara dari Universitas Padjajaran pada 1991.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Seleb
21 hari lalu

Profil Ndhank Surahman Hartono, Mantan Gitaris Stinky yang Meninggal Dunia

Seleb
24 hari lalu

Profil Salman Borneo, Pengisi Suara Giant-Plankton yang Meninggal Dunia

Nasional
29 hari lalu

Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal