Profil 3 Anggota MKMK yang Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Rizky Agustian
Berikut profil 3 anggota MKMK yang dilantik hari ini untuk menangani laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman cs soal gugatan batas usia capres-cawapres. (Foto: Istimewa)

Dia mengawali pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) hingga meraih gelar magister hukum. Dia lalu melanjutkan pendidikan Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit, Universiteit, Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1988-1990).

Sepak terjangnya banyak menduduki jabatan strategis, seperti anggota Tim Ahli DPR 1988-1993, Anggota Kelompok Kerja Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (Wanhankamnas) 1985-1995, Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum (DPKSH) 1999. 

Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum Tim Nasional Reformasi Nasional Menuju Masyarakat Madani, dan Penanggungjawab Panel Ahli Reformasi Konstitusi Sekretariat Negara RI 1998-1999. Anggota Tim Nasional Indonesia Menghadapi Tantangan Globalisasi 1996-1998. Anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc I (PAH I), Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (BP-MPRRI) dalam rangka Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2001-2002.

Hingga akhirnya dia terpilih menjadi Ketua MK pada 2003 dan purnatugas pada 2008.

Profil Wahiduddin Adams

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams. (Foto: mkri.go.id)

Wahiduddin Adams merupakan salah satu dari tiga anggota MKMK yang ditunjuk oleh Ketua MK Anwar Usman. Dia mewakili unsur hakim konstitusi.

Pria kelahiran Palembang, 17 Januari 1954 itu tengah menjalani jabatan periode keduanya sebagai hakim konstitusi. Dia sebelumnya merupakan hakim konstitusi periode 2014-2019.

Wahiduddin merupakan lulusan S1 Peradilan Islam di IAIN Syarif Hidayatullah pada 1979. Dia kemudian melanjutkan pendidikan di De Postdoctorale Cursus Wetgevingsleer Belanda (1987), S2 Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah (1991), S3 Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah (2002) dan S1 Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (2005).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Seleb
19 hari lalu

Profil Ndhank Surahman Hartono, Mantan Gitaris Stinky yang Meninggal Dunia

Seleb
22 hari lalu

Profil Salman Borneo, Pengisi Suara Giant-Plankton yang Meninggal Dunia

Nasional
28 hari lalu

Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal