JAKARTA, iNews.id - Praktisi Pendidikan, Indra Charismiadji mengungkap adanya konflik kepentingan dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini terkait dengan perkara lain yang tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indra menuturkan, selain kasus pengadaan laptop Chromebook, KPK juga tengah mendalami dugaan korupsi terkait layanan Google Cloud dengan pihak yang dilaporkan, yaitu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim serta mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan.
"Kita bicara konflik kepentingan ini enggak berhenti hanya di Chromebook. Di KPK itu ada kasus lain, yaitu korupsi Google Cloud dengan terlapor Pak Nadiem Makarim dan Jurist Tan juga," kata Indra dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Vonis 15 Tahun Nadiem, Publik Terbelah' yang disiarkan di iNews, Rabu (8/7/2026).
Dia menilai, adanya keterkaitan sejumlah pihak dengan perusahaan teknologi tertentu patut menjadi perhatian untuk mengusut dugaan konflik kepentingan. Dia mempertanyakan alasan perusahaan yang sama kerap muncul dalam sejumlah proyek.
Indra juga menyinggung informasi yang telah beredar di media massa terkait sosok suami Jurist Tan yang disebut sebagai petinggi Google untuk kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, informasi ini seharusnya menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati dalam melihat potensi konflik kepentingan.