JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptopChromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hal ini juga telah diakui oleh auditor yang menyusun laporan hasil audit (LHA).
Hal ini disampaikan Agung dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Vonis 15 Tahun Nadiem, Publik Terbelah' yang disiarkan di iNews, Rabu (8/7/2026).
Dia menyebut, dalam fakta persidangan disebut bahwa harga jual laptop dengan platform Chromebook di bawah harga pasar.
"Itu diakui oleh auditor yang menyusun LHA kerugian negara ini, Tetapi kenyataannya adalah ternyata kerugian negara itu tidak terjadi. Karena dia harganya di bawah harga pasar, maka bagaimana ngitung selisihnya?" ucap Agung.
Dia menambahkan, pengadaan laptop jenis Chromebook dilakukan melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan banyak sekali pengamanan yang diterapkan, termasuk surat pernyataan tanggung jawab mutlak.