Prabowo Setuju Wacana Penambahan Pimpinan MPR Menjadi 10

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Menurutnya, apabila wacana itu terealisasi, harus ada kesepakatan terlebih dahulu dari semua fraksi partai politik yang ada untuk mau bersama-sama mengubah aturan soal pimpinan MPR tersebut. Secara prinsip, keputusan berdasarkan kesepakatan semua fraksi.

Usulan untuk menambah jumlah kursi pimpinan MPR muncul dari sejumlah anggota lembaga tinggi negara teresebut. Mereka berkeinginan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Saleh Partaoanan Daulay, mengusulkan agar kursi pimpinan MPR berjumlah 10, terdiri atas sembilan orang dari fraksi dan satu orang mewakili DPD (senator).

“MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan di mana semua fraksi dan kelompok menyatu. Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI,” kata Saleh di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Gak Ada Aturannya, Boleh Saja

57 tahun lalu

Prabowo Teken Perpres Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Isi Lengkapnya

57 tahun lalu

Pertimbangan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang jadi Kepala BGN: Tegas-Disiplin Jalankan SOP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal