PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Ini Pertimbangannya

Fahreza Rizky
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. 

Sebelumnya kebijakan ini berlaku sejak 21 hingga 25 Juli 2021, sebagai perpanjangan dari PPKM Darurat.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melajukan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan lewat YouTube Istana Presiden, Minggu (25/7/2021).

Namun, dalam kebijakan ini ada beberapa penyesuaian terkait aspek ekonomi dan mobilitas masyarakat. Pemerintah juga berencana membuka bertahap sektor perekonomian pada Senin 26 Juli 2021, apabila tren kasus Covid-19 mengalami penurunan.

Presiden Jokowi mengatakan, warung makan dan sejenisnya masih boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. "Dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujarnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal