PPATK Temukan Indikasi Pidana di Rekening Syahrul Yasin Limpo, Nilainya Miliaran

Nur Khabibi
Syahrul Yasin Limpo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tindak pidana dalam aktivitas perbankan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. PPATK menemukan kejanggalan yang nominalnya mencapai miliaran rupiah

"Nilainya miliaran," kata Kepala Humas PPATK, Natsir Kongah saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).

"Beberapa pihak, termasuk yang bersangkutan (SYL)," jawab Natsir ketika ditanya apakah aliran dana yang janggal masuk ke rekening SYL.

Natsir menyebut, temuan tersebut telah diserahkan kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Beberapa bulan lalu hasil analisis terkait yang bersangkutan sudah kami sampaikan kepada penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Surat tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal