PPATK Sebut Ada Transaksi Besar dan Mencurigakan kepada Andhi Pramono

Achmad Al Fiqri
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada nilai transaksi keuangan mencurigakan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Jumlahnya terbilang besar.

Hanya saja, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Keuangan Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana tak menyebut lebih detail terkait nilai transaksi keuangan mencurigakan Andhi. Dana tersebut berasal dari perusahaan.

"Ya setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan. Pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Saat disinggung terkait nilai transaksi keuangan mencurigakan lebih besar dari Rafael Alun Trisambodo, Ivan tak menjawab gamblang. Hanya saja, ia mengibaratkan, nilai transaksi keuangan mencurigakan Andhi dan Rafael saling salip.

"Seperti bis AKAP saling salip (dengan Rafael Alun)," tutur Ivan.

Ivan mengaku, telah menyerahkan hasil analisis (HA) transaksi keuangan mencurigakan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
26 menit lalu

PPATK Bongkar Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

23 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal