PPATK Bentuk Tim CAT, Pantau Transaksi Keuangan Ilegal Dana Kampanye Pemilu 2024

Putra Ramadhani
Plt Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Syahril Ramadhan di Kota Bogor, Selasa (27/6/2023). (Foto MPI).

Nantinya, informasi yang didapat oleh PPATK akan dianalisis, menyampaikan watchlist terkait pemilu dan indentifikasi pelanggaran Pemilu. Tentunya, analisis akan dilakukan jika pihak pelapor menemukan adanya indikator-indikator pelanggaran dana pemilu yang sudah ditetapkan.

"Jadi pemilu tidak hanya pemilu, akan kita awasi termasuk juga pilkada. Nah tadi sudah disebutkan CAT, tentu PPATK memiliki pengalaman sebelum-sebelumnya terkahir 2019 kita mengawasi dana pemilu setiap calon kita sudah ketahui. Nanti kita lihat analisis," ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Syahril, belum ada dana ilegal yang digunakan peserta untuk Pemilu 2024. Karena, saat ini masih dalam tahapan persiapan Pemilu 2024.

"Sekarang masih tahap persiapan supaya jangan sampai kritis kita tidak siap karena laporan yang akan masuk banyak. Dana ilegal ini juga digunakan peserta pemilu sampai saat ini belum ada terbukti," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
13 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
13 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Nasional
2 bulan lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal