44 Bacaleg DPRD Jatim Terdaftar Ganda di Pemilu 2024, Ini Langkah KPU 

Ihya Ulumuddin
KPU Jatim menemukan 44 bacaleg DPRD Jatim yang terdaftar ganda pada Pemilu 2024. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - KPU Jawa Timur (Jatim) menemukan 44 daftar bakal calon legislatif DPRD Jatim yang terdaftar ganda pada Pemilu 2024. Selain terdaftar di partai politik berbeda, beberap di antara mereka juga ada yang terdaftar di luar Provinsi Jatim. 

Temuan bacaleg ganda ini diketahui saat proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg pada 15 hingga 23 Juni lalu. Selanjutnya, KPU Jatim memberikan catatan dan meminta partai politik pengusung untuk memberikan klarifikasi. 

"Ada 44 nama yang didaftarkan lebih dari satu partai. Atas temuan ini, kami meminta parpol melakukan perbaikan," kata Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan, Senin (26/6/2023), 

Insan menjelaskan, temuan bacaleg ganda tersebut cukup beragam. Ada yang sama-sama terdaftar sebagai bacaleg DPRD Jatim dari partai yang berbeda, ada juga yang terdaftar di tingkat kabupaten/kota.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Perindo Bali Optimistis Hadapi Verifikasi KPU, Konsolidasi dan Struktur Dikebut

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Peluru Nyasar Marinir Pecah di DPRD Jatim, Minta Keadilan untuk Anak

57 tahun lalu

DPRD Jatim Akan Panggil Marinir terkait Dugaan Peluru Nyasar Lukai 2 Siswa SMP di Gresik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal