Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Bentuk Tim CAT, Pantau Transaksi Keuangan Ilegal Dana Kampanye Pemilu 2024

Selasa, 27 Juni 2023 - 22:52:00 WIB
PPATK Bentuk Tim CAT, Pantau Transaksi Keuangan Ilegal Dana Kampanye Pemilu 2024
Plt Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Syahril Ramadhan di Kota Bogor, Selasa (27/6/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk Collaborative Analysis Team (CAT). Pembentukan ini dalam rangka pengawasan transaksi keuangan ilegal pada Pemilu 2024 mendatang.

"Menindaklanjuti pertemuan koordinasi PPATK tanggal 19 Januari 2023, PPATK menginisiasi dibentuknya tim kerja CAT," kata Plt Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Syahril Ramadhan di Kota Bogor, Selasa (27/6/2023).

Menurut dia, tim kerja ini merupakan kolaborasi pertukaran informasi antara public sector yaitu PPATK, pihak pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), aparat penegak hukum atau private public partnership. Tugasnya, pertukaran informasi atau laporan yang menjadi hasil pemantauan transaksi atau rekening dari rekening khusus dana kampanye, rekening pasangan calon dan pengurus partai politik terkait.

"Tujuan CAT mendukung pemilu atau pilkada sebagai sarana integrasi bangsa," jelasnya.

Nantinya, informasi yang didapat oleh PPATK akan dianalisis, menyampaikan watchlist terkait pemilu dan indentifikasi pelanggaran Pemilu. Tentunya, analisis akan dilakukan jika pihak pelapor menemukan adanya indikator-indikator pelanggaran dana pemilu yang sudah ditetapkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut