Polri Minta Pendukung Lukas Enembe Jaga Ketertiban: Hormati Proses Hukum KPK

riana rizkia
Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe saat berdatangan ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua. (Foto : iNews/Omega Batkorumbawa)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

KPK meminta Lukas kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Lukas sebelumnya absen alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada 12 September 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal