Polri: Kejaksaan Minta 3 Perbaikan di Berkas Kasus Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri terus memperbaiki berkas tersangka kasus pemalsuan dokumen Brigjen Polisi Prasetijo Utomo (PU). Salah satu perbaikan yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni terkait pemeriksaan saksi yang meringankan tersangka Prasetijo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, ada tiga perbaikan yang diminta JPU kepada penyidik. Pertama, pemeriksaan terhadap saksi yang meringankan Prasetijo.

"Kedua melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ahli IT. Kemudian ketiga pemeriksaan tambahan tersangka PU," katanya di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Sejumlah berkas tambahan, Awi mengungkapkan, telah diperbaiki penyidik pada Jumat, 11 September 2020. Dia mengatakan dalam waktu dekat penyidik dapat melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk JPU.

"Ini dalam artian Minggu ini sudah selesai tentunya akan segera dikirim kembali kepada JPU," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Nasional
21 jam lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
22 jam lalu

Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Diperiksa usai Jadi Tersangka, bakal Ditahan?

Nasional
22 jam lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal