Resmi Ditahan, Brigjen Prasetijo Utomo Meringkuk di Rutan Bareskrim

Irfan Ma'ruf
Bareskrim Polri

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Pol Prasetijo Utomo resmi menjadi tahanan setelah menyandang status tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra. Jenderal bintang satu itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri terhitung mulai Jumat (31/7/2020).

"Iya (dilakukan penahanan) per Jumat, 31 Juli 2020," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Jumat (31/8/2020)

Awi menjelaskan, Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin, 27 Juli 2020. Penetapan tersangka setelah dilaksanakan gelar perkara.

Prasetijo Utomo juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipili (Karo Korwas PPNS) Bareskrim Polri.

Bareskrim menilai selain membuat surat palsu, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Prasetijo Utomo, yaitu memerintahkan dokter di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menerbitkan surat bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra.

Kemudian, memerintahkan Kompol Joni Andrianto membakar surat yang dipergunakan dalam perjalanan bersama Djoko Tjandra dan pengacara, Anita Kolopaking.

Sebelumnya, Polri berhasil menangkap dan memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia, Kamis (30/7/2020). Pemulangan buronan kasus cessie Bank Bali itu dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

Kabar Duka, Kepala SPN Polda Kalbar Kombes Bestari Hamonangan Harahap Meninggal

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Hadirkan TAC dan Layanan AI Chat Sipolan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal