Polri: Irjen Bonaparte Sepakati Rp7 Miliar untuk Hapus Red Notice Djoko Tjandra

Irfan Ma'ruf
Irjen Polisi Napoleon Banaparte. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyebutkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyepakati Rp7 miliar terkait penghapusan red noticeDjoko Tjandra. Kesepakatan terjadi saat Napoleon masih menjabat Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri pada 13 April 2020.

Anggota Tim Hukum Bareskrim Polri, Baharuddin mengatakan, kesepakatan terjadi antara Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi yang juga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Fakta tersebut diketahui usai penyidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan.

"Fakta perbuatan pemohon adalah setelah adanya pertemuan kesepakatan tentang nilai sejumlah yang awalnya Rp3 miliar yang akhirnya nilai tersebut disepakati sebesar Rp7 miliar," ujarnya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).

Baharuddin menuturkan, uang Rp 7 miliar itu diberikan dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan Singapura secara bertahap. Tim hukum Bareskrim Polri, menurut dia, juga telah memperkuat sejumlah bukti seperti kesaksian para saksi serta bukti surat lainnya.

"Bukti CCTV jelas-jelas melihat uang tersebut diserahkan kepada pemohon. Penyerahan uang tersebut berimplikasi pada pengambilan keputusan yang lebih menguntungkan pemberi suap," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal