Polri dan Kejagung Akan Bentuk Tim Hukum Terpadu Ungkap Kasus Penyelundupan

Felldy Aslya Utama
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat konfererensi pers bersama di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Ini memerlukan suatu tindakan yang cepat, akurat dan tentunya ini percepatan-percepatan nanti lebih ada punya target berapa-berapanya. ini akan kami tentukan dan kami akan membuat tim yang solid," ujar Baharuddin.

Sebelumnya Dirjen Bea dan Cukai menyita kendaraan mewah yang terdiri dari 19 mobil dan 35 motor sepanjang 2016-2019. Total nilai barang hasil selundupan yang masuk dari Pelabuhan Tanjung Priok itu mencapai Rp21 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kasus penyelundupan kendaraan mewah dalam empat tahun terakhir mencapai tujuh kasus. Negara berpotensi dirugikan hingga Rp48 miliar karena tidak membayar bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Modus yang kerap digunakan, yaitu pemberitahuan impor barang (PIB) yang tercatat dalam dokumen berbeda dengan barang yang diimpor. "Berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses analisis terhadap inward manifest, dicurigai adanya pemberitahuan yang tidak benar karena terdapat keanomalian antara netto weight barang dengan jenis barang yang diberitahukan," ujar Sri Mulyani di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
4 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

4 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

5 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

6 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal