Polres Jakut Periksa 12 Saksi terkait Kebakaran Kubah Masjid JIC

Carlos Roy Fajarta
Detik-detik kubah Jakarta Islamic Center terbakar, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa/Twitter)

"Seperti alat las, sama tabung yang dipakai pekerja pada saat itu," katanya.

Ke-12 orang saksi yang diperiksa tersebut kata Wakapolres terdiri dari para pekerja, mandor, hingga pengurus JIC.

"Termasuk PT (kontraktor pengerjaan renovasi kubah JIC) juga kami diperiksa. Pokoknya semua yang terkait di situ dari proses pengerjaan itu siapa saja yang terkait sambil nunggu dari labfor," tuturnya.

Terkait dugaan sementara penyebab kebakaran kubah JIC, Erlin Tang Jaya mengaku belum bisa menyebutkan secara spesifik.

"Kami belum bisa menyebutkan, nanti yang hasilnya dari labfor seperti apa kami kasih tahu ke rekan rekan media. Hasil Labfor nya juga belum tahu kapan keluar, butuh proses," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara AKBP Slamet Wibisono Yanto mengungkapkan kebakaran kubah Masjid JIC terjadi pada 19 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

16 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

16 jam lalu

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

19 jam lalu

Pakai Rompi Oranye, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal