Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro

Putranegara Batubara
Penampakan saat rumah Uya Kuya digeruduk massa pada, Sabtu (30/8/2025) malam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap 52 tersangka aksi penjarahan rumah sejumlah pejabat saat demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Setidaknya, ada lima rumah pejabat yang menjadi sasaran aksi penjarahan, yakni politisi NasDem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, politisi PAN Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Patrio, serta mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"12 tersangka penjarah rumah bapak Ahmad Sahroni tertangkap," ucap Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Lalu, tujuh tersangka ditangkap terkait aksi penjarahan di rumah Eko Patrio. Lalu, 11 tersangka yang ditangkap terkait aksi penjarahan di rumah Uya Kuya dan delapan tersangka terkait penjarahan di rumah Nafa Urbach.

"Kemudian penjarahan di rumah ibu Sri Mulyani sudah kita tangkap pelaku 14 orang," tuturnya.

Adapun, proses hukum terhadap para tersangka itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Para tersangka saat ini juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rincian 959 Tersangka Ricuh Demo Agustus, Terbanyak Ditangani Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal