Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro

Putranegara Batubara
Penampakan saat rumah Uya Kuya digeruduk massa pada, Sabtu (30/8/2025) malam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap 52 tersangka aksi penjarahan rumah sejumlah pejabat saat demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Setidaknya, ada lima rumah pejabat yang menjadi sasaran aksi penjarahan, yakni politisi NasDem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, politisi PAN Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Patrio, serta mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"12 tersangka penjarah rumah bapak Ahmad Sahroni tertangkap," ucap Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Lalu, tujuh tersangka ditangkap terkait aksi penjarahan di rumah Eko Patrio. Lalu, 11 tersangka yang ditangkap terkait aksi penjarahan di rumah Uya Kuya dan delapan tersangka terkait penjarahan di rumah Nafa Urbach.

"Kemudian penjarahan di rumah ibu Sri Mulyani sudah kita tangkap pelaku 14 orang," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Rincian 959 Tersangka Ricuh Demo Agustus, Terbanyak Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
10 jam lalu

PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading

Nasional
1 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal