Penampakan saat rumah Uya Kuya digeruduk massa pada, Sabtu (30/8/2025) malam. (Foto: Istimewa)
Selain 52 tersangka aksi penjarahan, Polda Metro Jaya juga menangkap lima tersangka perusakan halte dan dua tersangka penyebaran konten manipulasi data autentik.
"Ini sedang kita lakukan penegakan hukum," tuturnya.