Dia menyebut, AS ditangkap saat tengah bersembunyi di sebuah kontrakan di Kota Mataram. Saat ini, AS telah diterbangkan ke Jakarta untuk didalami aliran uang dalam jaringan ini.
"Dia lagi sendiri di situ, kemudian tanpa perlawanan ditangkap," ucapnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menangkap bandar narkotika Ko Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, Kamis (26/2/2026). Ko Erwin ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal.
Ko Erwin sedianya diberangkatkan menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia. Kemudian, tim Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi dan menangkap Ko Erwin sebelum memasuki wilayah hukum Malaysia.