Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Tim iNews.id
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkap bahwa kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia tembus Rp2,4 triliun. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan oleh tim penyidik itu menemukan fakta bahwa PT DSI ini sudah mulai menghimpun dana dari para lender-nya," sambung dia.

Sementara itu, pihaknya telah menaikkan status kasus gagal bayar ini ke penyidikan. Dengan begitu, harapannya proses hukum bisa berjalan transparan dan akuntabel.

"Nanti dalam proses berjalan penyidikan ini berjalan, di mana penyidikan itu untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti, untuk membuat terang dan menentukan tersangkanya itu melalui mekanisme gelar perkara," kata Ade.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
20 jam lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

Nasional
2 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Nasional
2 hari lalu

Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal