Polisi Perpanjang Penahanan Richard Lee, Berkas Masih Diteliti Jaksa

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan terhadap dokter Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan terhadap dokter Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Penahanan diperpanjang selama 30 hari ke depan.

“Mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 3 Juni 2026, tersangka DRL diperpanjang masa penahanannya. Itu sudah kami ajukan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk diperpanjang penahanannya,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Andaru menjelaskan, proses perpanjangan penahanan ini dilakukan karena kebutuhan kelengkapan berkas perkara. Dalam prosesnya, berkas yang sudah diserahkan penyidik ke PN dikembalikan lantaran masih harus ada yang dilengkapi.

“Dalam prosesnya, terdapat P19 yaitu tanggal 13 April dari Kejaksaan. Di situ proses penyidik melengkapi kekurangan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi, makanya ada beberapa pemeriksaan tambahan dan serangkaian tindakan penyidik lainnya untuk mengumpulkan fakta-fakta,” ujarnya.

Penyidik kata dia kemudian melengkapi berkas perkara sesuai catatan PN. Berkas perkara tersebut kemudian kembali dikirim penyidik ke pihak PN pada 23 April lalu.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
16 jam lalu

Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang 30 Hari

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan

Seleb
1 bulan lalu

Istri Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa 7 Jam di Polda Metro Jaya

Seleb
1 bulan lalu

Istri Richard Lee Diperiksa sebagai Saksi, Polisi Gali Bukti Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal