Polisi Dalami Laporan LBH Ansor soal Dugaan Ujaran Kebencian Faizal Assegaf

Irfan Ma'ruf
Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya segera mendalami laporan LBH Ansor terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Faizal Assegaf. Laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/11/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut sudah diterima pihaknya.

"Iya benar laporan sudah kami terima," kata Zulpan, Rabu (9/11/2022).

Zulpan mengatakan pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Kasus itu saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Kami akan dalami," ujar Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor melaporkan Faizal Assegaf karena diduga telah menebarkan ujaran kebencian. Akun @faizalassegaf disebut mengunggah cuitan bernada hinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

16 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

17 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

1 hari lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal