Polisi Dalami Laporan LBH Ansor soal Dugaan Ujaran Kebencian Faizal Assegaf

Irfan Ma'ruf
Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya segera mendalami laporan LBH Ansor terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Faizal Assegaf. Laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/11/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut sudah diterima pihaknya.

"Iya benar laporan sudah kami terima," kata Zulpan, Rabu (9/11/2022).

Zulpan mengatakan pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Kasus itu saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Kami akan dalami," ujar Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor melaporkan Faizal Assegaf karena diduga telah menebarkan ujaran kebencian. Akun @faizalassegaf disebut mengunggah cuitan bernada hinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

Ilma Sani usai Diperiksa soal Polemik dengan Hercules: Semoga Kebenaran Bisa Terungkap

57 tahun lalu

Ilma Sani Rampung Diperiksa terkait Laporan terhadap Hercules, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal