Polisi Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Lampung, Tangkap 32 Orang

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

Sementara di lokasi kedua milik pria berinisial Y, gudang digunakan untuk menampung solar murni hasil pengecoran atau pembelian ilegal dari berbagai SPBU. Untuk lokasi ketiga, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan gudang tersebut.

Dalam operasi ini, Polda Lampung berhasil menangkap total 32 oran yang terdiri dari pekerja gudang, sopir, hingga kernet. 

Adapun total barang bukti BBM solar ilegal yang disita dari ketiga lokasi mencapai 203.000 liter. 

Selain BBM, petugas juga menyita sembilan unit kendaraan Colt Diesel yang telah dimodifikasi baknya menjadi tangki penampung, 237 unit tedmond tandon kapasitas 1.000 liter, 3 unit kapal (KM Inka Mina I, KM Inka Mina II, dan KM Rizki) yang diduga digunakan untuk distribusi jalur laut, puluhan mesin pompa (alkon), selang spiral, serta zat kimia pemurni solar.

"Aktivitas ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp160,7 miliar jika dihitung dalam kurun waktu tiga tahun dengan estimasi kerugian Rp5.500 per liter," ujar Helfi.

Helfi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan BBM ilegal. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas serupa diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Maluku
2 hari lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Jatim
2 hari lalu

Penyeleweng BBM di Mojokerto Ditangkap usai Pingsan Dalam Mobil gegara Hirup Bensin

Nasional
7 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 12 April 2026, Ada yang Naik?

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 10 April 2026 jelang Akhir Pekan dari Jenis Pertalite hingga Pertamax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal