Polisi Belum Tetapkan Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar meski Sita Emas 74 Kg hingga Uang

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Polisi belum menetapkan tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi besar yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka bakal disampaikan pada kesempatan berikutnya.

"Untuk tersangka akan disampaikan di tahap berikutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Budi mengatakan hingga saat ini penyidik gabungan masih melakukan pendalaman perkara tersebut.

“Penyidik sedang pendalaman, untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Dalam waktu yang dekat akan disampaikan terkait tersangka,” ujar dia.

Diketahui, polisi menggeledah 13 lokasi terkait tiga perkara tersebut. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan seperti kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan hingga rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Potret Kafe de'Clan Signature Cipete Digeledah Polisi terkait Korupsi Besar, Simpan Rp67 Miliar

9 hari lalu

Penampakan Emas 74 Kg hingga Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

9 hari lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

9 hari lalu

Prabowo: Indonesia Tak Mungkin Makmur kalau Korupsi Masih Merajalela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal