Polisi Belum Tetapkan Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar meski Sita Emas 74 Kg hingga Uang

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: Arif Julianto)

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe de’Clan Signature di Cipete.

Dia menjelaskan uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000. 

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujar Totok pada Rabu (8/7/2026).

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Potret Kafe de'Clan Signature Cipete Digeledah Polisi terkait Korupsi Besar, Simpan Rp67 Miliar

9 hari lalu

Penampakan Emas 74 Kg hingga Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

9 hari lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

9 hari lalu

Prabowo: Indonesia Tak Mungkin Makmur kalau Korupsi Masih Merajalela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal