Polemik Vaksin Nusantara, Lebih 100 Tokoh Dukung BPOM

Binti Mufarida
Ilustrasi vaksin. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Lebih dari 100 orang tokoh dari berbagai profesi menyatakan akan mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bahkan tokoh seperti Mantan Wakil Presiden Budiono pun ikut menyatakan dukungannya kepada BPOM.

Dukungan ini terkait polemik vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus. “Tim BPOM, Majulah Terus!” tulis di awal pernyataan terbuka dari lebih 100 para tokoh tersebut.  

Setiap penelitian vaksin perlu diputuskan oleh lembaga yang memiliki otoritas. 

“Kita punya Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Kami, yang nama-namanya tercantum di bawah ini, bersikap berpegang pada pendirian BPOM yang merupakan badan resmi di Indonesia dan bekerja berdasarkan prosedur-prosedur, disiplin, dan integritas ilmiah,” kata Juru Bicara Deklarasi, Alif Iman Nurlambang lewat pernyataannya yang diterima, Minggu (18/4/2021).

Dalam pernyataan terbuka tersebut, mereka juga meminta agar BPOM bisa bekerja secara tenang dan independen. “Biarkan BPOM bekerja tenang bersama tim pakarnya. Kami percaya pada integritas keilmuan dan independensi mereka. Selama ini, BPOM telah mengabdi untuk menjaga kesehatan masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulisnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin Tifoid Bio-TCV Aman Diberikan Mulai Bayi Usia 6 Bulan

4 hari lalu

Vaksin Tifoid Pertama Buatan Indonesia Resmi Diluncurkan, BPOM Approved!

7 hari lalu

BPOM Tegaskan Jangan Percaya Jamu dengan Klaim Sembuh Seketika, Ini Alasannya!

7 hari lalu

Waspada! Jamu Pegal Linu Ilegal Banyak Dicampur Parasetamol hingga Deksametason

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal