JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa 130 orang saksi dan 25 orang ahli terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan.
Selain itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik juga telah menyita 17 jenis barang bukti serta mengumpulkan 709 dokumen.
“Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 130 orang saksi, penyitaan 17 jenis barang bukti, serta pengumpulan 709 dokumen. Selain itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang ahli dari berbagai bidang keilmuan,” kata Iman, dikutip Sabtu (18/4/2026).
Iman juga menyebutkan, pihaknya telah meguji ijazah Jokowi di laboratorium forensik. Bagian yang diuji yakni kertas, embos, hingga tanda tangan.
“Penyidik juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah di Puslabfor Polri. Pengujian dilakukan terhadap bagian kertas, tinta, embos, stempel, dan tanda tangan. Laboratorium tersebut telah terakreditasi dan memiliki legitimasi hukum dalam pembuktian,” ujar dia.