Polda Metro Segera Lengkapi Berkas Perkara Richard Lee untuk Dilimpahkan ke Kejaksaan

Riyan Rizky
Berkas perkara kasus Richard Lee segera dilimpahkan ke jaksa. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera melengkapi berkas perkara tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

“Saat ini penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

Budi memastikan, seluruh proses mulai dari penyelidikan hingga penyidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dokter Richard Lee sendiri diketahui telah selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis (19/2/2026) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar 35 pertanyaan.

“Pemeriksaan oleh penyidik dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB dengan total 35 pertanyaan. Setelah proses pemeriksaan, DRL diperkenankan pulang sekitar pukul 22.30 WIB,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Ungkap Nilainya Capai Ratusan Miliar

57 tahun lalu

Belum Bisa Bebas, Ini Alasan Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026

57 tahun lalu

Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026, Tunggu Pelimpahan ke Kejati Banten

57 tahun lalu

Naik Meja Hijau, Doktif Minta Komisi Yudisial Kawal Sidang Kasus Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal