Iman mengungkapkan, aset yang diamankan terdiri atas aset bergerak maupun tidak bergerak. Menurutnya, sejumlah aset tersebut tercatat atas nama pihak lain.
Adapun aset yang ditemukan antara lain berupa tanah, bangunan, dan kendaraan.
"Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada," ucap dia.
"Terkait (kasus) Hanania, didalami asetnya kemudian akan dikoordinasikan untuk pemberangkatan beberapa jemaah," sambung Iman.
Iman menambahkan, penyidik juga menemukan aset berupa tanah di Semarang yang dinilai memiliki nilai ekonomis cukup besar. Meski demikian, dia tak merinci luasannya.
"Ini ada aset yang bersangkutan di Semarang, nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk berangkatkan," ujarnya.
Polda Metro Jaya menelusuri aset milik biro perjalanan umrah Hanania Group sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah.
"Iya, kita tidak berhenti sampai di sini saja. Tidak berhenti hanya meminta pertanggungjawaban atas perbuatan dari tersangka, tapi kita juga berupaya semaksimal mungkin untuk membantu melakukan pemulihan kerugian korban," katanya.