JAKARTA, iNews.id - Amerika Serikat masih menguasai aset milik Iran senilai sekitar Rp1.870 triliun. Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk transaksi yang telah mendapat persetujuan, termasuk pembelian barang-barang tertentu, sehingga akses Iran terhadap asetnya tetap dibatasi oleh sanksi Washington.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan aset Iran yang dicairkan seharusnya digunakan untuk membeli produk pangan asal AS. Saat ini, dana tersebut diketahui disimpan di Qatar.
Pencairan aset Iran yang sebelumnya dibekukan AS menjadi salah satu poin penting dalam kesepakatan yang telah dicapai kedua negara.
"Semua uang itu akan kembali dalam bentuk pembelian makanan yang sangat mereka butuhkan. Mereka memiliki 91 juta penduduk dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan seluruh warganya. Karena itu, dana yang kami cairkan pada akhirnya akan menguntungkan para petani kami," ujar Trump, seperti dikutip Reuters.
Trump juga menegaskan Iran harus mematuhi seluruh ketentuan dalam kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani bersama Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, di Paris.