Mantan Kabid Humas Jawa Timur tersebut juga menambahkan data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB).
"Teknologi ETLE juga dapat digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan antara lain,
pencurian dan kekerasan (curas),
pencurian motor (curanmor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya," tambahnya.
Trunoyudo menjelaskan data dari ETLE ini juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara, " pungkasnya.