Polda Metro Jaya Sebut ETLE Dapat Digunakan Ungkap Curanmor hingga Kekerasan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum berlalu lintas. ETLE itu juga dapat digunakan untuk mengungkap kasus curanmor hingga kekerasan.
"Kita ketahui ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik yang memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pengguna jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangannya, Sabtu (18/2/2023).
Trunoyudo menambahkan pada hakekatnya ETLE bertujuan memberikan efek pencegahan (deterens) kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat. "Termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan," ucapnya.
Trunoyudo menjelaskan pengembangan dan penambahan perangkat ETLE diharapkan juga mampu membantu tugas kepolisian seperti, menguraikan kemacetan dan mendeteksi secara dini atau mengantisipasi kegiatan masyarakat.
"Selain itu pemanfaatan ETLE juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi antara lain, Reserse, dan Intelijen keamanan (Intelkam). Di mana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional," ucapnya.