Polda Metro Jaya Resmi Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

Achmad Al Fiqri
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026). (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ke Puspom TNI. Hal itu disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat RDPU bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

"Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa eh, Saudara Andrie Yunus," ucap Iman.

Ia mengaku, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan penyiraman air keras terhadap Andrie.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," pungkas Iman.

Sebelumnya, Polisi telah mengidentifikasi pelaku penyiram air keras terhadap Andrie. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan menggunakan dua motor.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Nasional
16 jam lalu

Dokter RSCM Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus usai Disiram Air Keras: Hanya Bisa Lihat Cahaya

Nasional
1 hari lalu

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Sidang 

Nasional
1 hari lalu

Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Ditunda, Digelar Lagi 3 Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal