Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Riyan Rizki Roshali
Komnas HAM desak Bareskrim ambil alih kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Amiruddin Al Rahab mendorong Bareskrim Polri mengambil alih kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Bahkan hal ini telah disampaikan kepada Bareskrim.

Komnas HAM menyatakan Bareskrim Polri perlu mengambil alih kasus ini,” kata Amiruddin kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Dia menjelaskan, Bareskrim Polri perlu mengambil alih kasus tersebut agar terungkap secara terang benderang. Sebab, kata dia, semakin lama bergulir, ada potensi ruang untuk penghilangan barang bukti.

“Agar kasus ini terbuka terang-benderang dan bisa cepat prosesnya. Karena semakin lama berproses, ada potensi ruang untuk penghilangan barang bukti,” ujar dia.

“Yang kedua, ini kan Danpuspom di TNI. Nah, kalau ini masih di Polda. Polda kan levelnya Kombes tuh yang nangani, makanya saya dorong Bareskrim agar otoritas yang digunakan juga memadai untuk membuka kasus ini,” sambung dia.

Menurutnya, Polri tidak boleh berhenti melakukan proses penyelidikan. Meski, kata dia, pihak TNI telah mengumumkan para tersangka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

RSCM Ungkap Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Insiden Penyiraman Air Keras

Nasional
2 hari lalu

4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Ditahan di Sel Pengamanan Tertinggi

Nasional
2 hari lalu

Puspom TNI Sempat Tak Diizinkan Dokter Periksa Andrie Yunus, Surati LPSK

Nasional
2 hari lalu

Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, TAUD: Keanehan Luar Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal