Polda Metro Bantah Penangkapan Roy Suryo Bak Teroris: Penyidik Bertindak Profesional

Ari Sandita Murti
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membantah tudingan proses penangkapan tersangka pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dilakukan layaknya menangkap teroris. Proses penggeledahan dan penangkapan diklaim dilakukan sesuai prosedur dan profesional.

"Masalah penggeledahan, kita juga lihat di videonya, bahwa yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sudah profesional. Diketok, diantar, dibukakan, jadi yang dianggap seperti teroris atau pakai masker itu tidak benar, fakta di lapangan tidak seperti itu," ujar Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Dia mengatakan, seluruh tahapan penyidikan, termasuk penangkapan terhadap Roy Suryo, telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu juga diperkuat dengan alat bukti yang telah diajukan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Intinya dalam pembuktian yang termohon sampaikan itu diterima oleh hakim dengan lengkap. Kami mengajukan 50 bukti surat dan satu ahli. Terkait yang dianggap cacat formal, istilah cacat formal tidak ada," katanya.

Abrianto menambahkan, penilaian kubu Roy Suryo yang menganggap keterangan ahli Polda Metro Jaya justru menguntungkan pihak pemohon merupakan hak mereka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Reaksi Roy Suryo saat Dengar Dakwaan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Jokowi Dipastikan Hadir ke Sidang Roy Suryo dan Tifa, Tunjukkan Ijazah SD hingga S1

57 tahun lalu

Polda Metro Hadirkan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan, Bantah Gugatan Roy Suryo

57 tahun lalu

Video Detik-Detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan

57 tahun lalu

Roy Suryo Nonton Sidang Dokter Tifa di PN Jaktim, Singgung Eggi Sudjana-Rismon Harusnya Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal